LIBUR Idul Fitri selesai.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali
melaksanakan tugas. Sebagai tanda awal
tugas, ASN mengikuti apel pagi dipimpin Wakil Bupati Ir. Joppi Lengkong di lapangan
kantor bupati, Senin 11 Juli 2016. Apel kerja kali ini tampak beda dengan apel sebelumnya. Pasalnya,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
Republik Indonesia ikut awasi kehadiran ASN pada apel pasca liburan hari raya. ASN bolos atau mangkir apel,
akan mendapat saksi sesuai aturan yang berlaku.
Aturan tersebut tertuang dalam
surat B/2410/M.PAN-RD/06/2016 perihal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN
sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H. “Selamat datang selamat
melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing,” kata Wakil Bupati Ir Joppi
Lengkong.
Dilanjutkannya, kehadiran ASN
dalam apel akan dipantau Kemenpan dan RB. ASN yang tidak hadir akan dilaporkan
ke Kemenpan dan RB. Ini dikandung maksud, dalam rangka penegakan disiplin dan
mengoptimalkan layanan kepada masyarakat. Disiplin ASN tetap harus
dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan publik secara maksimal dan
paripurna,” kata Lengkong.
Lengkong menegaskan, ASN yang
tidak hadir apel baik ijin sakit atau tanpa
keterangan, harus dilaporkan sebagai efek jerah
atas ketidakdisiplin pada apel bersama. “Ini langkah maju dalam
meningkatkan disiplin ASN demi terciptanya ASN dan birokrasi yang efesien,
efektif, akuntabel, transparan dan bertanggung jawab,” kata Lengkong.
Hadir dalam apel tersebut,
Sekretaris Daerah Ir Sandra T.P Moniaga MSi, staf ahli bupati, para asisten,
kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan ASN Minahasa Utara.(vel)