Selasa, 12 Juli 2016

Dicari Pejabat Berkualitas

  • 13 Jabatan Dilelang Terbuka

PEJABAT kompetitif, jujur, berkualitas, berintegritas, memiliki rekam jejak baik dan tidak bermental korup. Itulah yang dicari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, istilah lain untuk jabatan eselon dua kepala dinas dan kepala badan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menghasilkan pejabat kapabel dengan proses transparan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara  akan melakukan lelang terbuka tahap pertama dengan memperhatikan kompetensi seperti diatur juga dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di instansi pemerintah. “Minahasa Utara akan melelang sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama.  Lelang terbuka dimaksudkan untuk menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi dan berintegritas yang baik, inovatif, kreatif, jujur dan tunduk pada regulasi hukum yang ada,” ujar Bupati Vonnie Anneke Panambunan.
Jabatan yang akan dilelang secara terbuka berjumlah 13 jabatan kepala dinas dan kepala badan.  Waktu pengumuman lelang jabatan sudah dibuka, mulai 11 Juli sampai 22 Juli 2016. (selengkapnya lihat di http://www.minutkab.go.id/pengumuman-stjptp-di-lingkup-pemkab-minahasa-utara-tahun-2016/.
Terpisah Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong dalam apel perdana Senin 11 Juli 2016 mengatakan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan melelang terbuka sejumlah jabatan. Sehingga siapa yang berminat dengan jabatan dilelang, bisa mendaftar dan memasukan berkas kepada panitia seleksi. “Kepada siapa saja diberikan kesempatan. Yang dicari ASN yang berkompeten, berkeahlian dan berkualitas,” kata Lengkong.
Jabatan yang dilelang yakni, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan;  Asisten Bidang Administrasi Umum; Staf Ahli Bidang Bidang Ekonomi dan Keuangan; Staf Ahli Bidang Pemerintahan;  Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM; Inspektur Inspektorat; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah; Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa;  Kepada Dinas Pendapatan Daerah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum;  Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Kehutanan.(vel)