Minahasa Utara cetak sejarah baru lagi. Kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan sukses mencetak quattrick atau empat kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan, sehubungan pemeriksaan Laporan Keuangam Pemerintah Daerah (LKPD) Ta 2018.
Predikat WTP tersebut diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut kepada kepala daerah se Sulut. Khusus Minahasa Utara diterima bupati bersama Ketua DPRD Berty Kapojos di kantor BPK RI di Manado, Senin 27 Mei 2019.
Dengan penghargaan WTP tersebut, Kabupaten Minahasa Utara terhitung sudah empat kali berturut-turut meraih penghargaan WTP.
Sebelumnya, Minahasa Utara meraih penghargaan WTP atas LKPD sejak 2015, 2016, dan 2017 sampai 2018.
Hadir menerima langsung bupati didampingi Ketua DPRD Berty Kapojos, dan ikut hadir Sekretaris Daerah Ir Jemmy H. Kuhu MA, Inspektur Umbase Mayuntu MSi, Kepala Bappelitbang Arnolus Wolajan SSTP MM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Petrus Macarau SE, Kabag Humas Dan Protokol Chresto F Palandi SSTP MSi serta pejabat lainnya.
"Puji Tuhan, dari hasil audit Tim BPK RI, laporan keuangan Pemkab Minahasa Utara tahun 2018 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Panambunan.
Menurutnya WTP atas laporan keuangan Pemkab Minahasa Utara tahun 2018 ini merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut dan dipersembahkan bagi rakyat Minahasa Utara.
"Penghargaan opini WTP ini diraih setelah pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkab S telah memenuhi kriteria penilaian" jelasnya.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberi opini tentang kewajiban penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyatan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.(teng@)