Rabu, 11 Januari 2017

Bupati Pimpin Sertijab Pejabat



USAI dilantik 30 Desember 2016 dan 6 Januari 2017, para pejabat Eselon II  melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dan aset dihadapan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakl Bupati Ir Joppi Lengkong, Selasa 10 Januari 2017 di Atrium kantor bupati.  Jabatan yang melakukan Sertijab yakni Asisten Sekretaris Daerah, kepala dinas, badan dan para camat. Dalam acara tersebut, bupati menekankan soal kinerja yang mengedepankan profesionalitas dan pelayanan. “Selamat kepada pejabat yang telah melakukan sertijab. Selamat bekerja dan kerja yang baik dan utamakan pelayanan tanpa pungutan,” kata Panambunan.
Usai melakukan sertijab, para pejabat mendapat pengarahan dan pembinaan dari Bupati Vonnie Anneke Panambunan. Di tahun 2017 ini Panambunan menegaskan merupakan tahun pelayanan tanpa pilih kasih dan kinerja yang mengutamakan regulasi atau aturan. Semua pejabat yang baru dilantik mulai dari eselon IV sampai eselon II diharapkan kerja dengan menunjukan keteladanan, loyalitas dan disiplin terhadapa pekerjaan. “Jabatan punya pimpinan. Jika kinerja tidak sesuai, sewaktu-waktu jabatan itu akan diambil dan dipindahkan kepada yang lain, yang memiliki kredibiltas, kapasita dan kompetensi,” tutur bupati.
Menghadapi tahun 2017 sebagai tahun kinerja, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bekerja maksimal dan optimal. Kejarlah kompetisii bukan koneksi. Kejarlah prestasi dan dedikasi dalam pekerjaan. Jabatan adalah amanah, dan kepercayaan dari masyarakat. Tunjukan kinerja yang birilian untuk masyarakat. Raihlah simpati masyarakat dalam tugas melayani, berempatilah dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat untuk membangun Minahasa Utara. “Jabatan hanya sementara. Cetaklah hal positif dalam pekerjaan, bukan sebaliknya hanya cemohan dari sesama ASN,” kata bupati mantan bupati Periode 2005-2010.
Ketua DPD Gerindra Sulawesi Utara ini menambahkan, aset berupa kendaraan dinas yang dipakai pejabat lama, harus ditarik dan dikembalikan kepada bidang aset  untuk didata dan ditata. Setelah itu, diberikan kepada pejabat baru sebagai kendaraan operasional dalam tugas pelayanan. “Kendaraan dinas harus ditarik dulu dari pejabat lama, kemudia diberikan kepada pejabat baru untuk mobilitas tugas pelayanan,” kata Ketua Keluarga Besar Putra Putri Polri Sulawesi Utara.(kacekaai)