USAI dilantik 30 Desember 2016
dan 6 Januari 2017, para pejabat Eselon II
melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dan aset dihadapan Bupati
Vonnie Anneke Panambunan dan Wakl Bupati Ir Joppi Lengkong, Selasa 10 Januari
2017 di Atrium kantor bupati. Jabatan
yang melakukan Sertijab yakni Asisten Sekretaris Daerah, kepala dinas, badan
dan para camat. Dalam acara tersebut, bupati menekankan soal kinerja yang
mengedepankan profesionalitas dan pelayanan. “Selamat kepada pejabat yang telah
melakukan sertijab. Selamat bekerja dan kerja yang baik dan utamakan pelayanan
tanpa pungutan,” kata Panambunan.
Usai melakukan sertijab, para
pejabat mendapat pengarahan dan pembinaan dari Bupati Vonnie Anneke Panambunan.
Di tahun 2017 ini Panambunan menegaskan merupakan tahun pelayanan tanpa pilih
kasih dan kinerja yang mengutamakan regulasi atau aturan. Semua pejabat yang
baru dilantik mulai dari eselon IV sampai eselon II diharapkan kerja dengan
menunjukan keteladanan, loyalitas dan disiplin terhadapa pekerjaan. “Jabatan
punya pimpinan. Jika kinerja tidak sesuai, sewaktu-waktu jabatan itu akan
diambil dan dipindahkan kepada yang lain, yang memiliki kredibiltas, kapasita
dan kompetensi,” tutur bupati.
Menghadapi tahun 2017 sebagai
tahun kinerja, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bekerja maksimal
dan optimal. Kejarlah kompetisii bukan koneksi. Kejarlah prestasi dan dedikasi
dalam pekerjaan. Jabatan adalah amanah, dan kepercayaan dari masyarakat.
Tunjukan kinerja yang birilian untuk masyarakat. Raihlah simpati masyarakat
dalam tugas melayani, berempatilah dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat
untuk membangun Minahasa Utara. “Jabatan hanya sementara. Cetaklah hal positif
dalam pekerjaan, bukan sebaliknya hanya cemohan dari sesama ASN,” kata bupati mantan
bupati Periode 2005-2010.
Ketua DPD Gerindra Sulawesi Utara
ini menambahkan, aset berupa kendaraan dinas yang dipakai pejabat lama, harus ditarik
dan dikembalikan kepada bidang aset untuk didata dan ditata. Setelah itu,
diberikan kepada pejabat baru sebagai kendaraan operasional dalam tugas
pelayanan. “Kendaraan dinas harus ditarik dulu dari pejabat lama, kemudia
diberikan kepada pejabat baru untuk mobilitas tugas pelayanan,” kata Ketua
Keluarga Besar Putra Putri Polri Sulawesi Utara.(kacekaai)