Selasa, 06 September 2016

Bupati Lantik 58 Pejabat

  • Richard Dondokambey Jabat Sekcam Kema, Suatan Jabat Kasubag TUP


BUPATI Vonnie Anneke Panambunan (VAP) melakukan reshufle jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Senin 5 September 2016.  58 jabatan eselon III dan IV diisi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelantikan yang digelar di aula kantor bupati. Sejumlah kepala bagian di Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat Dewan (Setwan) swerta sekretaris SKPD, kepala bidang SKPD dan kepala sub bagian dan kepala sub bidang berubah dan bergeser. Ada ASN yang dipromosi dan ada yang hanya berpindah posisi dalam eselon yang sama.
Pejabat yang dilantik diantaranya, kepala sub bagian Acara dan Protokol Bagian Humas dan Protokol Richard Dondokambey SSTP dipromosi menjadi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kema. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan dijabat Rano Suatan menggantikan Asriyadi Lalompoh SSTP. Lalompoh menjadi salah satu kepala sub bidang di Badan Kesbangpol. Bobby Najoan SH dulunya kepala Sub Bagian Perundang-undangan Bagian Hukum Setda kini dipromosi sebagai kepala bidang Aset di Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD).  Dra Tati Tayeb sebelumnya Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) menjadi Kepala Bagian Perekonomian, Ir Hilda Pontonuwu sebelumnya Kepala Bagian Pembangunan Setda menjadi Kepala Bagian SDA Setda. Agens Tumangken  menjadi Kapala Bagian Umum Sekretariat Dewan dan Revindo Plangiten menjadi Kepala Bagian  Pembangunan Setda. Jansen Tulung SSTP diangkat menjadi Kepala Bidang Mutasi BKDD Minahasa Utara.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) mengatakan,  mutasi dan reposisi dalam birokrasi adalah yang biasa dan wajar. Ini dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara utuh dan menyeluruh. Biarlah pejabat yang dilantik untuk tetap kerja dan mengutamakan pelayanan publik. “Pergantian pejabat dimaksudkan untuk peningkatan kinerja, karir dan peningkatan pelayanan publik,” kata bupati.
Pelantikan pejabat dihadiri Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong, Forkopimda dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan ASN di Minahasa Utara.(*)