BUPATI Vonnie Anneke Panambunan
(VAP) menghadiri acara seminar Pengelolaan Dan Pengawasan Dana Desa, Jumat 12
Agustus 2016 di Hotel Sutan Raja. Acara yang digagas Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Republik Indonesia diperuntukan untuk ribuan hukum tua di Kabupaten Minahasa
Utara, Minahasa, Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara.
Acara tersebut dihadiri juga Gubernur
Olly Dondokambey SE, Anggota Komisi XI DPR RI Djendri A. Keintjem SH MH,
Anggota BPK RI Prof Dr Bahrullah Akbar, Ketua BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bupati Minahasa
Utara Vonnie Anneke Panambunan, Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia
Paruntu, Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajouw, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat
Daerah.
Seminar tersebut dibuka
Gubernur Olly Dondokambey SE dan didampingi Anggota BPK RI Prof Dr Bahrullah
Akbar dan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dari Gubernur Sulwesi Utara
Olly Dondokanbey SE kepada BPK RI dan sebaliknya BPK RI memberikan cenderamata kepada
Gubernur Olly Dondokambey SE. Kemudia penyerahan cenderamata dari BPK RI kepada
bupati Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara dan Minahasa.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan,
seminar ini sangat banyak manfaatnya sehingga hukum tua, sekretaris desa dan
bendahara desa, untuk cermat dan seksama memperhatikan seminar ini. Pasalnya, dana ratusa juta dari pemerintah
pusat, harus dimanfaatkan dengan baik dan dipertanggungjawabkan dengan benar. “Manfaatkan
dengan baik. Program pemerintah pusat seperti yang tertera di program Nawa Cita
adalah membangun dari pinggiran, dan dimulai dari desa,” kata Dondokambey.
Usai pembukaan dilanjutkan dengan
seminar dengan pembicara Anggota Komisi XI DPR RI Djendri Keintjem SH MH,
Auditor Utama Keuangan Negara VI VPK RI
Sjarifudin Mosii SE MM dan moderator Robby Parengkuan SH selaku Kepala Badan
Pengelolaa Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Kabupaten Minahasa Utara.(vel)