PENJABAT Bupati Ir Herry
Rotinsulu bertindak sebagai pembina apel pada apel perdana Aparatur Sipil
Negara (ASN) di pendopo kantor bupati, Senin 4 Januari 2015 dengan pemimpin
apel Drs Aldrin Posumah MSi. Apel yang dimulai pukul 07;45 WITA, diikuti ribuan
ASN diantaranya Sekretaris Daerah Ir Sandra T.P Moniaga MSi, para asisten, para
kepala Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD), Camat, Kepala Puskesmas, Lurah dan
staf ASN se Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam amanat Penjabat Bupati Ir
Herry Rotinsulu mengatakan, di tahun 2016 ini seluruh ASN dituntut lebih
menunjukkan integritas, kualitas dan profesionalitas sebagai ASN. Memasuki MEA
atau Masyarakat Ekonomi ASEAN, aparatur yang di Minahasa Utara untuk lebih
inovatif dan kreatif melihat potensi Kabupaten Minahasa Utara. Sudah saatnya
produk Minahasa Utara ditampilkan dengan mengedepankan kearifan lokal pada kemajuan global. Produk pertanian,
perdagangan, koperasi diajak bupati untuk ditonjolkan sehingga mendatangkan
hasil bagi daerah. “Sambutlah MEA dengan inovasi dan kreasi untuk kemajuan
Minahasa Utara. Tampilkan produk lokal bergaya global untuk keuntungan
masyarakat lokal,” kata Rotinsulu.
Kepala Dinas Kehutanan Propinsi
Sulawesi Utara ini menambahkan, setiap kepala SKPD untuk berpikir dan bekerja
cepat dan tepat dengan hasil bermanfaat. Apa yang sudah dihasilkan di Tahun
2015, diajak bupati untuk lebih berkarya dan bekerja dengan maksimal. Untuk
pelayanan publik, kata suami Dra Mieke Tumbol MPd, lebih maksimal sehingga
hasil bisa paripurna untuk masyarakat. “Apa yang kita lakukan biarlah tetap
dievaluasi dan dimonitor, sehingga apa yang kurang bisa diperbaiki,” kata
mantan Kepala Dinas Pertanian Propinsi Sulawesi Utara.
Mantan Kepala Dinas Pertanian
Kabupaten Minahasa melanjutkan, setiap tugas dan pekerjaan yang kita lakukan
tentunya mengandung tiga unsur yakni tugas, fungsi dan kewenangan. Apa yang kta
lakukan tentunya semua mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun
sesuai dengan rencana kegiatan. “Setiap ASN perlu untuk menandatangani pakta
integritas sebagai perjanjian kerja bawahan kepada atasan. Kerjalah sesuai
standar tapi tentunya sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Rotinsulu.
Untuk disiplin, kata Rotinsulu, sudah tidak bisa diajar lagi namun
harus dilakukan sebagai ASN. Semua sudah tahu soal disiplin waktu, kerja dan
lainnya. Katanya, semua ASN sudah dewasa, jadi bertindaklah sebagai orang
dewasa. “Jadilah pemecah masalah bukan pembuata masalah. Saya tahu di sini ada
yang masuk pada kategori problem solving (pemecah masalah) maupun problem maker
(pembuat masalah,” kata Rotinsulu.(*)